25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeHeadlinePolsek Panakkukang Bongkar Transaksi Prostitusi Daring

Polsek Panakkukang Bongkar Transaksi Prostitusi Daring

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELESKPRES.COM – Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil membongkar praktek perdagangan manusia (Trafficking) atau prostitusi online di Wisma Benhil, Jalan Urip Sumoharjo.

Kasubbag Humas AKP Diaritz Felle, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas mencoba mencari penyedia prostitusi daring dengan melakukan transaksi dengan salah satu akun Facebook yakni BA (21) dalam grup.

Transaksi tersebut berlanjut hingga media Whatsapp sekaligus menetapkan harga dan tempat yang akan digunakan serta memperlihatkan foto calon yang akan bertemu oleh petugas di hotel nantinya.

BACA: 2 Tersangka Prostitusi Daring Diserahkan ke Dinas Sosial

“Terjadi tawar menawar harga mulai Rp. 800.000 hingga turun menjadi Rp. 500.000 sampai untuk sekali main dengan anak dibawah umur,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Setelah terjadi kesempatan, petugas kemudian menuju lokasi atau Hotel Benhil, tempat perempuan yang masih di bawah umur tersebut telah menunggu setelah diberitahu oleh mucikari berinisial BA itu.

BACA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Daring

“Petugas pun bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan perempuan SY alias Icca (16) yang berada di Wisma Benhil lantai 2 kamar B06,” jelasnya.

Setelah mengamankan Icca, tim yang dipimpin oleh Ipda Roberth Hariyanto Siga itu kemudian memancing mucikari tersebut untuk datang dengan alasan akan memberi upah atas jasanya itu. Kemudian mengamankan pelaku.

BACA: Miris, Siswi SMP di Makassar Jadi PSK, Dibayar Rp500 Ribu Sekali Kencan

“Dari keterangan pelaku, dia (BA) telah menjalankan bisnis prostitusi online itu selama 6 bulan. Dan mengaku ada perempuan lain yang biasa ditawarkan ke pelanggan,” katanya.

Sedangkan dari pengakuan korban perempuan SY alias Icca mengakui telah seiring mendapatkan tamu dari lelaki BA. Bahkan, sejauh ini sudah ada lima pelanggan yang dilayani Icca hasil transaksi BA.

Dari hasil tiap pelanggan yang diberikan oleh BA kepada korban dari hasil transaksinya. Icca akan membayar BA dengan cara bersetubuh secara gratis.

Dari tangan pelaku BA dan korban perempuan SY alias Icca diamankan barang bukti 1unit handphone Advan warna Hitam, 1 unit Handphone J2 Prime warna hitam dan 1 buah alat kontrasepsi (Kondom) merk sutra.

Selanjutnya keduanya di bawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img