Premi Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, ACC: Yang Dialami Warga Asabri Adalah Fraud

Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun/ACC Sulawesi

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai apa yang dialami warga Asabri, Rizka Hakim merupakan bukti kecurangan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Itu sudah fraud. Peserta nyata nyata tak pernah menunggak membayar premi tagihannya di bulan sebelumnya, tiba tiba premi tagihan bulan ini membengkak jadi 100%,” ungkap Wakil Direktur Anti ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, Selasa (10/10/2017).

Menurutnya, masalah yang dialami Rizka adalah bagian dari dampak kebijakan sepihak BPJS Kesehatan Kota Makassar yang bekerjasama dengan pihak Bank dalam pengurusan pembayaran premi tagihan tanpa melibatkan sedikit pun peserta BPJS Kesehatan.

“Jadi kerjasama dengan bank itu sepihak tanpa libatkan peserta. Dengan alasan untuk memudahkan peserta membayar premi tagihan dan tidak lagi menumpuk antri di kantor BPJS Kesehatan Kota Makassar ,” ujar Kadir.

Namun kenyataannya, tujuan tidak tercapai secara maksimal. Sistem yang dijalankan bank justru membuat boomerang bagi BPJS Kesehatan sendiri. Dimana salah satunya yang dialami peserta BPJS kesehatan, Rizka.

“Meski bank yang tidak serta merta melaporkan langsung histori premi tagihan yang telah dibayarkan peserta ke BPJS. Itu tetap orang tahunya yang berbuat kesalahan adalah BPJS. Jadi sistem yang ada memang sejak awal tidak melalui pengkajian dengan matang dan tentunya peserta tetap berada pada posisi dirugikan,” jelas Kadir.

Kadir menambahkan bahwa ACC secara kelembagaan sangat merespon masalah ini. Dan siang ini akan membahas dalam rapat tim.

“Hasilnya nanti akan kita jadikan referensi dan mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan agar memberikan klarifikasi atau penjelasan atas apa yang kami temukan sebentar ,” tandas Kadir.

BACA JUGA :  ACC: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Pembangkangan Terhadap Perintah Presiden