24 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeHukrimPukat Harap Tersangka Bansos Covid Makassar Segara Diumumkan

Pukat Harap Tersangka Bansos Covid Makassar Segara Diumumkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, Farid Mamma mengaku cukup menyayangkan penanganan kasus dugaan mark-up paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 kota Makassar tahun anggaran 2020 yang ditangani sejak bulan Juli 2020, namun hingga detik ini belum ada titik terang akan kepastian tersangkanya.

Hingga pada pertengahan bulan April 2022 ini, Polda Sulsel belum juga mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan mark-up paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 kota Makassar tahun anggaran 2020.

Farid Mamma mengungkapkan tak hentinya memanjatkan doa agar kasus yang cukup lama ditangani oleh Polda Sulsel itu tidak mengalami kendala sehingga pengumuman tersangkanya tidak terus terhambat.

“Yah kita doakan saja semoga jelang lebaran ini, Polda Sulsel segera umumkan tersangkanya. Kasus ini cukup lama dan alasannya selalu berdalih jika audit dari BPK belum keluar. Kami tetap optimis kasus ini segera menemukan kepastian hukum, amin,” kata Farid saat dikonfirmasi via telpon, Kamis (21/4/2022).

Ia berharap Polda Sulsel betul-betul masih memiliki komitmen yang kuat untuk segera menuntaskan penanganan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat luas ini.

“Kami yakin komitmen itu, apalagi kan sudah ada bukti jika Polda kemarin meraih peringkat pertama akan prestasinya dalam menangani banyak perkara korupsi. Makanya kita optimis kasus ini segera diselesaikan oleh Polda Sulsel sebagaimana kasus-kasus korupsi lainnya yang menjadi sorotan publik,” terang Farid.

Padahal, kata Farid, sejak awal penyelidikan hingga kemudian ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat Sulsel pada umumnya. Puluhan saksi telah diambil keterangannya secara maraton. Dari sejumlah penerima bansos hingga beberapa orang dari pihak dinas terkait yang berwenang mengelola bansos Covid-19 tersebut.

“Jadi awalnya saja ribut tapi belakangan perkembangan kasusnya tak terdengar lagi. Bahkan penetapan tersangka sampai sekarang masih abu-abu meski statusnya sudah lama ditingkatkan ke penyidikan. Yah dalihnya klasik bahwa audit BPK belum ada diterima,” jelas Farid.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img