MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu pada 6 Agustus 2018 lalu, menuai reaksi dari keluarga korban.
Keluarga korban berteriak meminta kepada pihak kepolisian menegakkan keadilan atas tindakan pelaku yang membakar rumah dan menewaskan enam orang.
“Bagaimana perasaan ta pak kalau orang tua ta di bunuh,” kata salah satu Keluarga Korban, Rosdiana (51), sebelum rekonstruksi dimulai di Jalan Serui, Selasa (4/9/2018).
Baca juga:
Pembakaran Rumah di Tinumbu, Polisi Sebut Akbar Ampuh Adalah Jaringan Amir Aco
Buron Seminggu Pelaku Pembakaran Tinumbu Diringkus Di Pare-Pare
Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Di Tinumbu Yang Tewaskan 6 Warga
Mereka juga memprotes tindakan aparat keamanan yang mencoba menenangkan keluarga korban dan meminta kepada massa yang hadir untuk mundur dan tidak masuk dalam area rekonstruksi.
“Kenapa dikasi mundur lagi pak, apa mau dilihat kalau jauh pak,” teriaknya sambil mengeluarkan air mata.
Namun, akhirnya petugas kepolisian mampu menenangkan dan mengarahkam keluarga korban untuk menjauh dari area rekonstruksi.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2018 lalu, terjadi pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, Lorong II yang menghanguskan lima rumah dan menewaskan enam orang.
Dari kasus itu polisi telah mengamankan enam orang tersangka dalam kasus yang berbeda yakni Pembakaran, penganiayaan, hingga ke sindikat narkoba yang dikendalikan dalam Lapas.