MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Reses masa sidang II tahun 2020-2021 dilaksanakan serentak oleh Anggota DPRD Sulsel tak terkecuali ketua fraksi Demokrat Sulsel, Haidar Majid (HM)
HM melaksanakan reses di lima titik pada empat kecamatan yang merupakan daerah pemilihannya Meliputi Makassar B diantaranya kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala dan Panakkukang mulai tgl 4-11 Februari 2021.
Pada setiap titik reses dihadiri oleh aparat setempat, baik camat, lurah, LPM, rw/rt serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan berbagai elemen masyarakat.
Juga hadir Binmas dan Babinsa dan Danramil (Manggala) untuk memastikan bahwa kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Haidar Madjid tetap mematuhi prokes sebagaimana juknis kegiatan reses itu sendiri.
Oleh karena itu Haidar Majid dalam resesnya selalu senantiasa menjalankan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 dengan mewajibkan seluruh peserta undangan reses harus mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga/mengatur jarak agar semua terhindar dari virus.
“Kami berharap masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi aturan pemerintah agar virus covid bisa di cegah secara bersama dengan menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan dengan menjaga jarak,” katanya.
Adapun kata Haidar, bahwa Reses ini bertujuan mendengar dan menjaring aspirasi serta keinginan atau kebutuhan seluruh warga yang ada di kota Makassar dan terkhusus daerah pemilihannya apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk kemudian bisa perjuangkan di DPRD dan lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Hasil dari menjaring aspirasi di dapil akan disampaikan pada fraksi dan di paripurnakan atau disampaikan kepada pimpinan dewan untuk segera di tindak lanjut yang menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Tambahnya, adapun yang menjadi aspirasi masyarakat diantaranya terkait Infrastuktur lorong, drainase yang masih perlu pengerukan untuk menghindari banjir saat musim hujan di kota Makassar serta yang paling utama terkait pelayanan kesehatan.
“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat kami selalu berusaha meneruskan kepada pihak yang terkait karena semua harus saling koordinasi karena ada yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan ada juga yang merupakan ranah pemerintah kota Makassar,” jelasnya.



