PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – RSUD Andi Makkasau Kota Parepare untuk sementara menghentikan pemberian obat sirup kepada pasien khususnya pasien anak.
Hal itu, menyusul larangan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang melarang fasilitas kesehatan, nakes maupun apotek memberikan obat sirup menyusul banyaknya kasus gagal ginjal terhadap anak anak.
“Untuk sementara kami mengikuti arahan kemenkes (penghentian pemberian obat sirup) sampai ada kesimpulan yang pasti,” ungkap Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeni Sari, Kamis (20/10/2022).
Renny menjelaskan, untuk sementara pihak rumah sakit akan menghentikan pemberian sirup untuk semua jenis obat, khususnya terhadap anak anak termasuk sirup Paracetamol.
Renny menambahkan, pemberian obat sirup akan diganti dengan obat tablet, kapsul dan suppositoria.
“Untuk anak anak khususnya balita pemberian obat sirup bisa diganti dengan dipuyerkan,” jelasnya.
Renny memaparkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan, sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. Selain itu, kata dia, nasyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.
“Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lainnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak.
Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan agar tidak menjual atau memberikan obat bebas ataupun obat bebas terbatas, dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu, menyusul banyaknya laporan terkait gagal ginjal akut terhadap anak-anak.