DPR minta pemerintah tegur

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai praktik kekerasan di sekola ala militer di Batam, Kepulauan Riau menyimpang dari UU Sistem Pendidikan Nasional. Hetifah meminta pemerintah memanggil pemilik sekolah tersebut untuk diberi teguran agar mengubah sistem belajar.
“Ini sudah menyimpang kalau ada seperti itu. Jika perlu dipanggil yang punya itu diberi teguran diminta untuk mengubah kalau enggak ditutup saja sekolahnya,” kata Hetifah dilansir merdeka.com, Kamis (13/9/2018).
BACA JUGA:
Kebakaran Bulukunyi – Demi Selamatkan Anak, Rosmiati Tewas Terpanggang dan Tertimbun Runtuhan Rumah
Gegara Uang Rp 2.000, Dosen Usir Mahasiswa Dari Kelas
Anak Terlibat Narkoba, LBH Minta BNN dan Pemprov Aktiv Lakukan Pencegahan
Pemerintah, kata Hetifah, seharusnya memberikan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah di Indonesia agar kegiatan belajar mengajar sesuai UU sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, sekolah di Indonesia tidak boleh memberikan pelajaran yang bersifat ekstrim, mengandung unsur kekerasan dan kebencian. Sekolah harus dibuat sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar.
“Harusnya ada pengawasan, kita kecolongan. Pertama tadi banyak mengindikasikan sekolah mengajarkan pelajaran bersifat ekstrim, ada unsur kebencian, intoleran harus kita awasi. Paud, SD, SMP apalagi SMK ini berarti kita ingin pengawasan jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan sekolah tersebut tidak bisa seenaknya menerapkan sistem pendidikan militer. Sekolah tersebut tetap harus mengikuti standar dan sistem pendidikan yang diatur dalam UU. Mulai dari kurikulum, pengajar sampai fasilitas sekolah.



