MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) penerbangan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diduga memiliki sel tahanan untuk menahan siswa yang dituduh melanggar aturan sekolah.
Hal ini terungkap, setelah KPAI menerima laporan dari keluarga siswa yang mengaku mengalami kekerasan di sekolah tersebut.
BACA JUGA:
Kebakaran Bulukunyi – Demi Selamatkan Anak, Rosmiati Tewas Terpanggang dan Tertimbun Runtuhan Rumah
Gegara Uang Rp 2.000, Dosen Usir Mahasiswa Dari Kelas
Anak Terlibat Narkoba, LBH Minta BNN dan Pemprov Aktiv Lakukan Pencegahan
“Lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari hari,” kata komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam jumpa pers, Rabu (12/9/2018) di Jakarta.
Ruangan yang disebut sebagai sel tahanan itu dibatasi pintu besi mirip jeruji, seperti yang terlihat dalam dua lembar foto yang ditunjukkan KPAI dalam jumpa pers.
Di ruangan itulah, menurut komisioner KPAI Putu Elfina, ada lebih dari satu siswa yang dituduh melanggar aturan sekolah, ditahan.
“Ada beberapa anak yang juga sempat berada di sel tersebut atas nama disiplin, dan berbagai tuduhan yang tidak mendasar,” kata Putu Elfina.