MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, dari fraksi Demokrat Selle KS. Dalle mengatakan Hibah Al Markaz dinilai tidak memiliki dasar untuk ditahan-tahan.
“Pandangan kami di Demokrat,
Hibah Al Markaz tidak ada dasarnya untuk ditahan-tahan. Apalagi tidak disetujui, wong barang sdh selesai secara de facto sekian puluh tahun yang lalu dengan Jend Yusuf dan Gubernur Prof Ahmad Amiruddin,” ungkap Selle via Whatsapp, Selasa (8,9/2019).
Sekarang, lanjut Selle, yang dproses tinggal secara de jure bahkan lebih lunak lagi tinggal proses administrasinya saja.
“Jadi kalau saat ini, tiba-tiba ada yang tidak setuju. itu adalah sikap yang ahistoris. Cuman karena bukan aset “sedikit” maka kami di DPRD setuju 100% untuk diatur beberapa hal,” jelas Selle.
Hal-hal yang dimaksud yakni , bagaimana pemanfaatannya benar-bena tidak akan pernah beralih fungsi sampai kapan pun, bagaimana pengelolaanya tidak berorintasi bisnis, bagaimana pengawasannya?. Untuk hal ini, kata Selle, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitisional untuk mengaturnya.