September Ini Warga Siapkan Gugatan Soal Lahan Al-Markaz

Simulasi ukuran luas lahan yang diduga akan dihibahkan kepada yayasan Al-Markaz pimpinan JK, versi Geoogle Earth

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mengetahui tanah milik kliennya bakal dihibahkan ke Yayasan Al-Markaz. Andi Amin Halim selalu kuasa hukum bakal menyiapkan gugatan hukum.

Hal ini diutarakannya setelah mendengar pelbagai pemberitaan tentang rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menghibahkan tanah rakyat seluas 7,2 hektare kepada Yayasan yang diketuai Wakil Presiden (Wapres) RI, M. Jusuf Kalla.

“Kita akan tetap cari dan mengupayakan meskipun harus melalui jalur-jalur hukum peradilan,” ujarnya belum lama ini.

Pasalnya, ini merupakan kesekian kalinya pemerintah menghibahkan tanah yang dimiliki oleh kliennya dan ujung-ujungnya menjadi fasilitas komersial. Seperti tanah yang kini dijadikan sebagai jalan bebas hambatan; Tol Reformasi.

Baca: Soni Sumarsono Ngotot Tanah Rakyat 7 Hektare Dihibahkan Kepada Yayasan Pimpinan Wapres JK

“Jika itu tempat; masjid, gereja, klenteng, yang jelas fasilitas umum, itu jangan diganggu, sehingga kita pada tinggal diam. Dan karena itu adalah amanah dari pemilik itu sendiri, yang penting tidak dikomersialkan, itu dia (ahli waris) sudah wakafkan biar tanpa ijin,” terangnya.

Untuk itu, pada tahun 1994 silam, melalui niatan mantan Panglima ABRI, Jendral (Purn) M. Jusuf. Pihak ahli waris tidak mengajukan sanggahannya terhadap pembangunan kompleks Masjid Al-Markaz Al-Islami, walaupun masjid itu berdiri diatas tanah kliennya.

Namun, saat ini Amin belum mengetahui pasti. Apakah fasilitas yang akan dibangun berbau komersial atau sebaliknya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal memasukkan surat sanggahannya ke DPRD Sulsel.

Baca: Soal Tanah Hibah ke Al Markaz, Soni Sumarsono Serahkan ke DPRD Sulsel

“Saya sangat mengharapkan, untuk kami diikut sertakan. Sehingga ada bahan untuk kita mengetahui apakah tindakan yang dilakukan pemerintah ini jangan sampai salah sasaran dan merugikan masyarakat kecil,” ujarnya

BACA JUGA :  Dewan Sulsel Minta Samsat Tertibkan Plat B

Sementara itu, Ketua Pansus Hibah Tanah Al-Markaz, Armin Mustamin Toptiri mengaku pada nantinya, pihak dewan bakal menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait termasuk warga yang melakukan klaim.

“Nanti kami panggil dengar pendapat,” singkatnya saat dihubungi.

Baca: Bertemu Pansus Hibah Tanah Al-Markaz, JK: Lahan Itu Hasil Tukar-Guling

Seperti berita sebelumnya, saat ini pihak pansus masih dalam tahap pengumpulan data. Menurutnya, semakin kaya data tersebut maka semakin memudahkan pembahasan dan menentukan sikapnya terkait hibah tanah ini.

“Nanti data-data yang masuk itulah yang segera kami bahas, ujung pembahasan adalah sikap pansus ke pimpinan dewan yang seterusnya dewan ke pemprov, bukan ke yayasan.

 

Penulis: Agus Mawan