PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – SMP Negeri 9, yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, disegel salah seorang warga I Potong Binti Lamaroneng yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut.
Ratusan siswa maupun guru sempat berkumpul di jalan raya, lantaran tidak dapat memasuki pekarangan sekolah. Dengan kondisi tersebut, jalan sempat macet beberapa jam.
Sejumlah Satf dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dissatpol PP) Parepare, datang ke lokasi sekolah dan segera membuka segel. Setelah itu, siswa dan guru kembali melanjutkan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Dissatpol PP Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sekolah tersebut.
“Demi kelancaran proses belajar mengajar, kami akan turunkan beberapa petugas untuk menjaga sekolah,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Kadarusman Mangurusi mengungkapkan, dengan kondisi tersebut, pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ahli waris kepada pihak yang berwajib.
“Sebab, ahli waris tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah terhadap tanah tersebut. Selain itu, juga karena penyerobotan dan telah mengganggu proses belajar mengajar,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Parepare, Muh. Yusuf Nonci menjelaskan, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk secepatnya melakukan mediasi dengan ahli waris, dan pihak-pihak terkait.
“Langkah yang akan diambil tentunya akan melakukan hearing dengan pihak terkait, untuk mencari jalan keluar dan solusi. Apalagi, SMP 9 ini sudah disegel beberapa kali, dan kami mengkhawatirkan anak-anak kita yang menjadi korban,” tandasnya.