Soal Yerusalem, MUI Desak PBB Bersikap

Presiden Donald Trump ketika mengunjungi Yerusalem, 22 Mei 2017: HEIDI LEVINE/AFP/GETTY IMAGES

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel oleh pemerintah Amerika Serikat.

MUI Mendesak kepada PBB agar memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya.

MUI jSikap AS itu dinilai akan memantik kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

“MUI menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dilansir dari detik.com, Kamis (7/12/2017).

Zainut menilai Presiden AS Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya itu, tindakan ini juga akan memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk serta mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia.

“Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya,” terangnya.

Menurutnya, tindakan Donald Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Sehingga, AS seharusnya menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.

Karena itu, MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara.

“Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.