31 C
Makassar
Friday, January 30, 2026
HomeHeadlineSurat Pemanggilan Tito Karnavian oleh KPK, Terbukti Hoaks

Surat Pemanggilan Tito Karnavian oleh KPK, Terbukti Hoaks

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Surat yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencantumkan nama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebagai tersangka ternyata hoaks.

Hal ini dibantah langsung Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Jumat (26/10/2018).

“Surat itu tidak benar,” katanya.

Ia menilai, penomoran surat Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018 tersebut keliru. Berikut juga dengan tanda tangan dan bubuhan stempel di surat itu.

“KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” imbuhnya seperti dilansir di Tempo.co.

Baca Juga:

Prof Romli: Banser Tidak Perlu Dibubarkan, Tapi Periksa Semua Anggota HTI

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar STIK- PTIKI

Berantas Begal Tanpa Tembak Mati

Sebelumnya, beredar selembar surat di grup percakapan WhatsApp pada Jumat pagi, 26 Oktober 2018 yang mengatasnamakan KPK.

Dalam surat tersebut, seolah-olah KPK benar memanggil Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi yang dilakukan oleh petinggi CV Sumber Laut.

Selain itu, di surat tersebut menerangkan, bahwa untuk pemeriksaan tersangka, KPK meminta Tito datang pada Jumat, 2 November 2018 pukul 10.00 WIB. Tito dalam surat tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a tentang Gratifikasi.

Baca: Polri Diminta Bijak Tangani Laporan

Sementara keganjalan lainnya terlihat, dibagian tanggal surat tersebut yang ditulis pada Senin, 29 Oktober 2018. Tidak sesuai dengan hari dimana surat tersebut beredar yakni pada Jumat kemarin.

Sementara itu, mengenai surat tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi surat panggilan itu kepada KPK.

Baca: Polisi Telusuri Percakapan WhatsApp Ratna Sarumpaet Sebelum Sebarkan Hoaks

Kepada dirinya, pihak KPK menjawab, bahwa surat tersebut terindikasi palsu. “Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tandatangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu,” ujar Dedi seperti dilansir di Tempo.co.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img