MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Patai Persatuan Indonesia (Perindo), Syamsuddin Raga, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Perda ini sengaja diangkat untuk memantik kawula muda agar bisa lebih kreatif dan produktif, khususnya di tengah terjangan gelombang pandemi Covid-19.
Sebab, menurut Syamsuddin Raga, pemuda merupakan tonggak estafet pemerintahan. Juga pemeran utama dalam proses membangun bangsa kedepannya.
“Peran pemuda Sangat penting demi kemajuan bangsa. Apalagi ditopang dengan lahirnya Perda Kepemudaan, semoga pemuda bisa lebih kreatif serta berperan aktif dalam segala hal di tengah masyarakat, mulai dari kerja bakti dan lain sebagainya,” ujarnya.
Anghota Komisi A DPRD kota Makassar itu menyatakan, ada sederet perbedaan signifikan antara pemuda di masa lampau dengan dengan kawula muda di era kekinian. Saat ini, pemuda bisa lebih leluasa berekspresi dengan lahirnya Perda Kepemudaan.
“Pemuda harus bangkit, pemuda dulu dengan sekarang jauh berbeda, sekarang bisa lebih bebas berekspresi karena adanya Perda ini. Jadi tidak ada lagi alasan bagi pemuda untuk tidak mengambil peran di tengah masyarakat,” bebernya.
Sementara menurut Hasanuddin Umar, anggota DPRD kota Makassar sudah berusaha memberikan ruang bagi para pemuda untuk berbuat, sehingga dibuatkanlah Perda Kepemudaan.
“Pemuda itu tampil berjuang betul, sekarang apa sih yang mau kita ragukan sebagai seorang pemuda, sekarang banyak sekali OKP-OKP yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi.”
”Jadi sangat besar perannya dalam menjunjung keadilan, inilah potensi pemuda yang diharapkan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua KNPI Kecamatan Biringkanaya, Alamsyah Saputra Agung, memberikan penilaian terkait peran pemuda di era digital seperti saat ini.
Menurutnya, peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun keterlibatannya dalam politik pemerintahan.
“Apa peran pemuda di tengah masyarakat? Bisa membangun usaha-usaha baik itu UMKM dan usaha yang lain dalam membangkitkan semangat kepemudaan.”
”Dengan adanya perda ini, pemuda sudah bisa untuk ikut berperang aktif, bergabung dengan eksekutif untuk membuat hal-hal positif demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.