
PAREPARE, SULSEKEPSRES.COM – Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, yang diamanahkan kepada Iwan As’ad. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jum’at (13/07/2018).
Sekadar diketahui, pangkat yang dimiliki Iwan saat ini yaitu Pembina Utama Muda, dengan Golongan IVc, dan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare. Jabatan sebagai Pj Sekda, paling lama tiga bulan, dan berakhir setelah pejabat defenitif ditetapkan.
Taufan mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara, abdi pemerintahan dan abdi masyarakat. Pelantikan dan sumpah tersebut, mengandung makna proses pemerintahan secara linear, yang merupakan implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018.
“Andaikan tidak ada proses lelang terbuka, mungkin sudah defenitif. Di samping, pelarangan-pelarangan mutasi dan promosi jabatan dalam waktu yang telah ditetapkan. Perlu diketahui bahwa, melakukan seleksi terbuka, membutuhkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakannya. Namun, saya berharap proses seleksi harus sedapat mungkin dilaksanakan bulan ini,” paparnya.
Taufan menjelaskan, tdak ada jaminan penjabat serta merta menjadi defenitif, dan pihaknya komitmen akan hal tersebut. Karena, kata dia, pihkanya membutuhkan pejabat yang memiliki integritas, yang merupakan roh dari seorang ASN.
Taufan mengemukakan, jika ASN memiliki integritas, maka ASN yang bersangkutan berpeluang untuk memiliki jabatan yang strategis. Olehnya itu, Taufan berkomitmen kuat mendapatkan Sekda yang berkualitas dan berintegritas, karena posisi Sekda adalah supporting system.
Karena Sekda itu jabatan karir, lanjut Taufan menginginkan ‘tidak ingin ada yang salah’ demi melahirkan penguatan sistem sentral pemerintahan yang baik dan benar. Taufan juga meminta, 30 Oktober ke depan jabagan Sekda sudah harus defenitif, demi kepentingan organisasi.
“Saya minta jajaran di bawah Sekda untuk memposisikan diri dengan baik dan benar. Karena, jabatan adalah penilaian yang dapat meningkatkan maupun menurun. Selamat dan semoga dapat melaksanakan amanah dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Penulis : Luki Amima