Terkait Isu BPJS, Ini Penjelasan Komisi IX RI

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syamsul Bachri mengatakan, opini yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait adanya beberapa biaya yang tidak ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan, adalah tidak benar.

Legislator Senayan dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya memang memanggil Direksi dan Dewas BPJS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX. Namun, katanya, pertemuan tersebut untuk menanyakan adanya defisit pembiayaan.

“Di mana, pembiayaan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari pada penerimaan iuran, sehingga harus ditomboki tiap tahun,” katanya, via WhatsApp, Senin (27/11/2017).

Dia mengungkapkan, dalam RDP tersebut belum ada kesimpulan, dan akan dilanjutkan lagi pada kesempatan berikutnya. Jadi, bebernya, dalam RDP tersebut BPJS tidak pernah menyinggung adanya rencana atau niatan, untuk tidak membiayai penyakit Katastropik.

“Tentu jika BPJS akan mengambil kebijakan yang strategis menyangkut kepentingan masyarakat, perlu berkomunikasi dengan BPJS,” terangnya.

Sekadar diketahui, isu yang tersebar terkait delapan penyakit yang disebut-sebut tidak akan dicover oleh BPJS di antaranya jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.