Kronologi Saksi Percobaan Pembunuhan Terhadap Rasna

Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang dilakukan Ardiansyah alias Ardi (26) terhadap Rasna salah satu warga Kampung Galung, Patampanua, Pinrang, pada Senin (12/3/2018) disaksikan oleh tetangga korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menuturkan, saksi bernama Subehan awalnya mendengar suara teriakan perempuan meminta tolong.
“Saksi,m mendengar suara perempuan Berteriak minta tolong di dalam kamarnya kemudian Subehan keluar dari rumahnya dan mendengar lagi suara minta tolong yg berada di samping rumahnya,” Jelas Dicky.
BACA: Mayat Perempuan Tanpa Kepala Gegerkan Warga Selayar
Merasa ada keganjilan, Subehan mencari bantuan ke warga kampung lainnya.
“Selanjutnya saksi bersama warga membongkar/merusak pintu belakang untuk masuk ke dalam rumah korban,” imbuhnya.
Saat telah berhasil masuk, saksi dan warga melihat korban dalam keadaan tanpa busana dan bersimbah darah.
Lebih jauh, Dicky menjelaskan, dari penyaksian Subehan, ditemukan luka tusukan dan luka terbuka di bagian kepala milik korban.
“Selanjutnya saksi bersama dengan warga membawah korban ke puskesmas teppo untuk di lakukan pengobatan medis,” imbuhnya.
Diketahui, cincin kawin serta sebuah tas milik korban raup dibawah kabur pelaku yang ditangkap pada Rabu (14/3/2018) pukul 23.30 Wita di tempat kumpulnya.
Berikutnya: Motif Ardiansyah Lakukan Kekerasan Terhadap Rasna



