MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali akan melakukan penyitaan aset PT. Abu Tours and Travel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa hal itu dilakukan setelah adanya penetapan tersangka baru yakni Komisaris PT. Abu Tours, Haeruddin.
Dicky menambahkan, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap aset PT. Abu Tours jika ada bukti yang mendukung untuk itu.
BACA:Â Komisaris PT. Abu Tours Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Kalau masih ada bukti-bukti yang baru maka kami akan lakukan penyitaan lagi. Tapi untuk saat ini masih belum” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/7/2018).
Bahkan, aset dari tersangka yang ditetapkan tersangka yakni Komisaris PT. Abu Tours and Travel, Haeruddin juga akan disita jika terbukti adalah aset dari Abu Tours.
Sebelumnya, Polda Sulsel telah menyita aset PT. Abu Tours and Travel setelah menetapkan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang jamaah.
Untuk saat ini Polda Sulsel telah menyita aset PT. Abu Tours and Travel, mulai dari rumah, mobil, dan uang. Yang jika ditotal mencapai sekitar Rp200 miliar.