SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai ( BPKAD ) menggelar rapat Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Barang yang berlangsung diĀ bertempat di Gedung Wisma Hawai, Selasa (9/10/2018).
Aris Hasyim selaku ketua panitia menyampaikan bahwa peserta pelatihan bimbingan teknis sensus barang daerah tahun 2018 diikuti oleh pengurus barang lingkungan pemerintah Kabupaten Sinjai yang ada pada organisasi perangkat daerah, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) serta kelurahan yang berjumlah 414 orang.
“Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi para pengurus barang lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai, memberikan pemahaman yang sama bagi para pengurus barang di unit kerja masing-masing dalam pelaksanaan sensus barang daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sekkab Sinjai, Akbar, menyampaikan bahwa aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset yang di tata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikasi”,urainya.
Sekda menyampaikanĀ untuk itu saya minta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, sebab saudara dan saudari merupakan ujung tombak dalamĀ pengelolaan barang milik daerah.
“Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberikan pemahaman yang sama yang tentunya mendapat dukungan yang kuat dari unsur pimpinan secara berjenjang, karena pengelolaan barang milik daerah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.