MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lurah Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sapri menanggapi masalah tumpukan sampah yang menimbulkan bau busuk di tepi Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara menuju Waduk Pampang.
Menurut Sapri, tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang cukup menyengat tersebut tidak masuk dalam lingkup wilayah kerjanya yakni, Kelurahan Bangkala. Tapi, kata dia, itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
“Kita di sini tidak bicara sampah dulu, melainkan batas-batas wilayah antara kelurahan Bangkala, Makassar dengan kelurahan Tombolo, Gowa,” ucap Sapri via telepon, Jumat (7/4/2023).
Keyakinan Sapri terkait titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, didasari dari hasil konfirmasinya ke beberapa instansi terkait dan juga pihak Kelurahan Tombolo.
“Saya tanya beberapa instansi dan juga pihak kelurahan Tombolo, di situ masuk wilayah Gowa,” jelas Sapri.
Ia pun menjelaskan mengenai status wilayah Perumahan Pesona Griya, di mana perumahan yang berdekatan dengan titik tumpukan sampah tersebut sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
“Kalau Perumahan Pesona Prima Griya itu ada 9 unit rumah memang saya akui masuk wilayah Gowa, selebihnya Kota Makassar,” ungkapnya.
Demikian juga, kata dia, posisi Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Kampus 2 yang letaknya sangat berdekatan dengan titik tumpukan sampah yang dimaksud, masuk dalam wilayah Gowa.
“Sementara masjidnya pesantren masuk wilayah Kota Makassar. Pihak pesantren sendiri yang bilang begitu saat saya konfirmasi tadi,” kilah Sapri.
Ia mengaku, dahulu pihak pesantren sudah pernah menimbun lokasi di mana tumpukan sampah tersebut berada, hanya saja beberapa warga dan pedagang membuang sampah di wilayah itu.
“Pesantren sudah pernah timbun, makanya warga, pagandeng termasuk beberapa pedagang-pedagang yang ada di daerah Hertasning itu dia masuk membuang di situ,” terang Sapri.
Mengenai pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa terkait lokasi tumpukan sampah yang dimaksud masuk dalam wilayah Kota Makassar, kata Sapri, itu keliru.