Tunggak Pajak, Komisi B Tantang Bapenda Makassar Tegur Hotel “Nakal”

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali mengungkit persoalan pajak di Kota Makassar yang seakan tak berujung penyelesaian.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar, Irwan Djafar memperingatkan Bapenda Makassar untuk tidak pilih kasih dalam memberikan teguran atau peringatan kepada pemilik hotel ‘nakal’ di Makassar.

Politisi partai Nasdem ini mengatakan bahwa Bapenda memberikan perlakuan khusus bagi pemilik hotel yang belum membayar pajak.

“Apa yang dilakukan bapenda dengan melakukan teguran-teguran bagi pemilik hotel kita apresiasi, tapi jangan tebang pilih,” kata Irwan, Kamis (21/9/2017).

Menurutnya, penunggakan pajak hotel tersebut beragam, bahkan ada hotel yang menunggak pajak hingga tahunan.

“Data yang kami punya ada hotel-hotel yang lebih semarak tetapi menunggak. Bahkan ada hotel pajak reklamenya sudah tiga tahun tidak dibayar pajak,” tambahnya.

Menurut Irwan, dari data yang diterima, Hotel Grand Clarion pajaknya menunggak, tunggakannya pun, kata Irwan tidak main-main.

“Jangan Hotel Sahid dijadikan ukuran karena hotel itu memang sudah tidak efektif. Jangan jadikan hotel ini menjadi pencitraan,” jelasnya.

Bahkan Irwan menantang Bapenda untuk melakukan teguran terhadap pemilik hotel besar di Makassar “Berani tidak bapenda tegur hotel yang lebih besar? Saya tantang itu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dewan Makassar Sarankan Pemkot Pungut Pajak Bagi Bangunan Langgar Batas Rolling