Uang PDAM Makassar Diduga Raib, Dewan Kembali Pertanyakan

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT)/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) tegas pertanyakan uang diduga raib di PDAM Makassar.

Pertanya tersebut dilakukan saat Pansus DPRD dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera mengganti seluruh jajaran Direksi PDAM.

Demikian dikatakan Ketua Pansus, Busranuddin Baso Tika (BBT) ditemui diruang Komisi A DPRD Kota Makassar.

“Kinerja PDAM Kota Makassar selama tiga tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang signifikan untuk kepentingan masyarakat. Tingkat kebocoran air dari tahun ke tahun tidak bisa teratasi yang berimbas pada masyarakat. Harus direksi bertanggung jawab baik secara internal maupun eksternal karena tidak mampu menekan tingkat kebocoran,” tegas BBT sapaat akrab Busranuddin Baso Tika.

Tak hanya itu, BBT juga menilai direksi PDAM telah melakukan kelalaian atas raibnya dana yang berjumlah milaran rupiah beberapa waktu lalu.

“Anehnya, pada saat Pansus menanyakan terkait uang tersebut, justru pihak PDAM mengatakan uang itu sudah diganti melalui jasa produksi,” tegasnya, saat ditemui di DPRD Kota Makassar, Selasa (14/8/2018).

“Ini saya anggap kelalaian sebagai direksi. Tidak boleh ada uang lebih dari Rp50 juta tersimpan di kas PDAM.
Harusnya ini masuk ke proses hukum,” tambahnya lagi.

Untuk itu, legislator Makassar dua priode ini berharap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengambil langkah tegas dengan mengganti seluruh direksi di PDAM.

“Selama ini kita melihat para direksi PDAM tidak mampu berbuat banyak. Para direksi kita anggap pada saat fit and proper tes wanprestasi kepada owner,” pungkasnya