BONE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle meminta para pedagang kaki lima (PKL) membantu pemerintah. Utamanya dalam pemulihan ekonomi nasional dan penataan kota.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seminar ini bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk pemberdayaan pedagang kaki lima dalam membantu pemerintah pemulihan ekonomi nasional,” pinta H Ambo Dalle saat menghadiri Seminar dan Rakerkab 1 Tahun Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kabupaten Bone 2022 di Podium Lapangan Merdeka Bone, Kamis (3/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua DPRD Bone itu juga meminta para pedagang kaki lima membantu pemerintah menata kota supaya tidak kelihatan semberawut dan ketika terlihat rapi pasti juga akan meningkatkan kompetensi pedagang pedagang.
“Penataan kaki lima di Bone sudah seharusnya sama dengan penataan di daerah lain yang sudah maju, pemerintah daerah sedang mempertimbangkan lokasi pedagang kaki lima supaya tidak ada lagi kata digusur, dipindahkan, kasian mereka bagaimana mau mencari nafkah dengn baik ketika dipindahkan,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Ambo Dalle mengatakan asosiasi pedagang kaki lima untuk tidak segan-segan mengusulkan lokasinya, nantinya pemerintah daerah mempertimbangkan kelayakannya.
Sementara itu, Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman menyampaikan bahwa KPPN Watampone sangat mendukung upaya yang telah dilakukan APKLI Bone dalam pemberdayaan anggotanya membangkitkan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, antar lain melalui kegiatan pasar malam di beberapa tempat.
Selain itu, Rintok Juhirman juga menyampaikan bahwa UMKM menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dalam Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) melalui program dan kebijakan diterapkan untuk mendorong UMKM bertahan dan kembali bangkit.
KPPN Watampone saat ini juga sedang mengajukan proposal ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembangunan Rumah UMi guna menampung beberapa pelaku usaha kaki lima. Untuk program pemberdayaan UMKM berupa edukasi dan pendampingan, KPPN Watampone juga telah mengajukan daftar pelaku usaha dari Kabupaten Bone dan Soppeng ke Kantor Pusat melalui Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan.