Inisiator Perda PKL Bone, Rismono Sarlim mengatakan, langkah Asosiasi APKLI ini sangat bagus. Apalagi telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini harus digalakkan, kita melakukan seminar tentu saja terbuka bagi ide-ide,” katanya.
Rismono Sarlim yang juga berharap Perda tersebut dapat ditetapkan secara permanen.
Kata Rismono, Perda yang ia hadirkan berjudul “Penataan dan Pemberdayaan Kaki Lima” dan telah disahkan oleh Bupati Bone tahun 2020 lalu.
“Penataan ini mengatur tentang tempat yang sifatnya sementara dan permanen, selanjutnya Perda tersebut memenuhi pemberdayaan PKL untuk berdayaguna dan berdayahasil. Kalau tidak ada Perbup saya kira ini Perda ini tidak ada apa-apanya,” tentangnya.
Ia menginginkan Perda ini dapat berjalan secara maksimal. Agar bersinergi dengan OPD terkait untuk menjadi leading sector.
Meskipun demikian, PKL tentu saja punya tanggung jawab.
“Jadi jangan melulu teman-teman PKL digusur menyalahkan Satpol-PP,” bebernya.
Menurutnya ada hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Caranya tentu saja OPD yang memfasilitasi dan memberikan saran,” terang Rismono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KADIN Bone Dr Cheriani, Anggota DPRD Bone Ade Ferry Afrisal dan Akademisi A Sugirman.