PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – KPU Parepare, menggelar sosialisasi pendidikan pemilih dan pendidikan politik serta pemutakhiran data pemilih Kota Parepare, di Aula Pertemuan Lantai II RSUD Andi Makkasau Parepare.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Direktur bidang Administrasi dan Keuangan (Adminkeu) Irfan Damis, dan diikuti oleh manajemen dan personalia RSUD Andi Makkasau.
Adapun, sebagai pemateri yakni Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra.
Irfan Damis mengatakan, sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan tambahan wawasan, dan pengetahuan mengenai pendidikan pemilih dan pendidikan politik kepada seluruh peserta.
“Kami berharap agar seluruh jajaran RSUD Andi Makkasau dapat terdaftar sebagai pemilih yang siap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Parepare mendatang,” katanya.
Sementara, Ahmad Perdana Putra mengungkapkan, sosialisasi tersebut diharapkan memiliki output agar pemilih mengetahui akan ada petugas pemukhtahiran data pemilih yang disingkat pantarlih/PPDP.
“Sasaran sosialisasi kami menyasar kepada instansi, swasta maupun segmentasi pemilih marginal,” jelasnya.
Ahmad Perdana Putra memaparkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Kota Parepare maupun penyelenggara badan Adhoc, baik itu di tingkat kecamatan maupun di kelurahan.
“Dengan harapan agar pemilih sadar dan peduli untuk menjaga hak pilihnya. Jadi kami sampaikan kepada pemilih bahwa hak ini mesti digunakan oleh pemilih, karena akan menjadi sia-sia tanpa kepedulian pemilih itu sendiri,” terangnya.
Ahmad Perdana Putra menambahkan, pihaknya juga menyampaikan dalam proses pemukhtahiran data pemilih, akan ada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data yg dimiliki KPU dan dokumen para pemilih seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“PPDP juga menggali informasi terkait anggota keluarga yg mungkin belum terdata, dan mengkategorikan pemilih seperti umur di bawah 17 tahun tapi sudah pernah menikah atau sudah menikah pemilih serta pemilih disabilitas dan seterusnya,” pungkasnya.