MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan,angkatan 18 di Hotel Grand Asia, Minggu (27/11/2022).
Legislator Demokrat itu menilai, menilai edukasi pengarusutamaan gender saat ini lebih dikedepankan sebab tantangan perempuan masa kini berbeda.
“Kita harus punya komitmen mengedepankan pengarusutamaan gender terkhusus bagi perempuan, sehingga tidak adanya diskriminasi terhadap anak-anak kita dan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangan.
Selain dirinya juga hadir selaku narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achie Soleman dan Akademisi Psikologi UMMAH, Ita Suryaningsih.
Dengan adanya perda ini, Adi Rasyid Ali berharap pemerintah kota, pihak swasta, hingga ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesataraan dan keadilan gender.
“Mulai dari partisipasi, kontrol dalam proses pembagunan, kedudukan, peranan serta tanggung jawab perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang, pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya,” tambahnya.