SULSELEKSPRES.COM – Sepuluh orang pemuda di Kota Makassar ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial SH (19 tahun) hingga meregang nyawa. Polisi menyebut motif pelaku adalah aksi balas dendam.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Manggala, Makassar, pada 28 Juli 2021 pukul 17.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, sepuluh orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang telah ditangkap.
Pelaku masing-masing diketahui berinisial MF (20 tahun), MM (18 tahun), AG (18 tahun), MMM alias Genta (16 tahun), AH (16 tahun), NPR (19 tahun) WAQ (18 tahun), AS (19 tahun) MZK (17 tahun) dan MZ (16 tahun).
“Telah melakukan penangkapan terhadap sepuluh orang yang diduga telah melakukan penganiayaan. Dari sepuluh orang ini rata-rata mereka masih di bawah umur,” kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Jamal, kasus ini bermula setelah terjadi perselisihan antara kelompok korban dan kelompok pelaku. Sehingga terjadi penganiayaan.
Kelompok pelaku menemukan korban SH yang masih berada di lokasi langsung melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Motifnya mereka balas dendam. Jadi sesaat sebelum kejadian mereka berselisih paham di TKP. Akhirnya salah satu pihak pergi dan balik lagi ke TKP untuk balas dendam,” kata dia.
“Jadi sebelumnya ada selisih paham dan kelompok pelaku ini dan ada pengrusakan terhadap kelompok pelaku oleh kelompoknya korban. Setelah itu kelompoknya pelaku meninggalkan tkp sekitar waduk tersebut dan kembali ke sana untuk menyerang. Kasarnya yang ada di sana korban ini sendiri, yang lainnya lari. Akhirnya korban yang dianiaya dan dibunuh,” tambah Jamal.
Aparat kepolisian yang mengetahui peristiwa itu bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya sepuluh pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di lima lokasi yang berbeda yang ada di Makassar dan luar Makassar.