29 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParleman19 Rumah Nelayan Rusak, ASP Minta Tambang Pasir Di Takalar Dihentikan

19 Rumah Nelayan Rusak, ASP Minta Tambang Pasir Di Takalar Dihentikan

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (31/8/2018).

Aksi tersebut meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) untuk melibatkan masyarakat, mahasiswa, dan lembaga yang fokus dengan persoalan lingkungan.

BACA: Soal Tambang Pasir, Kadir Halid: Harusnya Gubernur Bisa Hentikan Itu

“Selama pembahasan RZWP3K pansus tidak pernah melibatkan nelayan Takalar yang paling terkena dampak. Harusnya pansus memberikan ruang bagi nelayan,” kata, Kordinator Lapangan ASP, Muhaimin Arseno.

Agar, kata dia nelayan yang selama ini mendapatkan dampak atas penambangan pasir di wilayah Galesong tersebut bisa memberikan aspirasinya. Sehingga, bisa dimasukkan ke dalam draf agenda pembahasan RZWP3K.

BACA: Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Beri Sanksi Kepada 65 Agen Tabung Gas

“Pansus harus memperhatikan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dengan daya dukung lingkungan, serta juga nelayan. Pansus wajib memasukkan dalam draf pembahasan dengan mengalokasikan ruang tangkap dan akses nelayan dalam pemanfaatan wilayah pesisir,” jelasnya.

Mereka juga meminta agar, aktivitas tambang yang reklamasi pesisir serta tambang pasir di laut Kabupaten Takalar untuk dihentikan.

“Sebagaimana dalam amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2014, pasal 35 huruf I, tentang larangan melakukan penambangan pasir di wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, dan pencemaran lingkungan, dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Hasil investigasi dari Walhi Sulsel sejak Juni hingga Agustus 2018 penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Boskalis di Kabupaten Takalar sudah menghancurkan sedikitnya 19 rumah nelayan.

Disebabkan arus ombak yang masiv disebabkan pengerukan material pasir yang ditambang oleh PT. Boskalis hanya berjarak 3-4 mil dari bibir pantai. Pengerukan atau tambang pasir itu juga menyebabkan pendapat nelayan berkurang karena ikan berpindah dan dua dermaga rusak.

spot_img

Headline

Populer

spot_img