8 Petahana DPR RI Dapil Sulsel Terancam Tak Dapat Kursi

Sumber: Internet

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Syarat parliamentary threshold 4 persen bagi partai politik menjadi halangan bagi petahana calon Anggota DPR RI khususnya dari tiga Dapil Sulsel untuk meraih kembali kursi di senayan.

Dari sejumlah hasil riset lembaga survei, sedikitnya ada 8 partai (5 Partai yang punya wakil di Senayan asal Dapil Sulsel) yang diprediksi berpotensi gagal lolos ke Senayan lantaran surveinya berada dibawah 4 persen. Masing-masing, PPP, PKS, Nasdem, PAN, dan Hanura.

Baca: Daftar Bacaleg DPR-RI Partai Golkar Dapil Sulsel: Dua Kepala Daerah Aktif

Dari dasar tersebut, maka sejumlah incambent yang ada di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) se Sulsel, akan mengalami kesulitan untuk meraih kembali kursi empuknya di senayan sana.

Sebut saja, seperti Amir Uskara (PPP), Abubakar (PPP) Akmal Pasluddin (PKS) Indira Chunda Thita (PAN), Amran (PAN), Muktar Tompo (Hanura) Akbar Faisal dan Lutfi Mufty (Nasdem).

Baca: Istri Mantan Bupati Barru Masuk Bacaleg Partai Golkar

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Firdaus Muhammad mengatakan, persyaratan 4 persen untuk suara partai politik di Senayan, dinilainya terlalu memberatkan incumbent apalagi pendatang baru tetapi juga persaingan making ketat.

“Jadi proses seleksinya dapat menghasilkan figur terbaik. Pastinya high cost,” tegas akademisi UINAM itu, saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Sabtu (23/6/2018).

Terpisah pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sawedi Muhammad mengatakan, kemenangan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari tiga Dapil yakni Sulsel satu, Sulsel dua dan Sulsel tiga tergantung bagaimana kerja untuk meyakinkan pemilihnya.

Baca Juga:

Rusdi Masse dan Luthfi A Mutty Akan Berhadapan Pada Pileg 2019?

Mantan Kapolda Sulsel Hadiri Bukber TSM, Ungkap Maju Pileg

Modal Pengalaman Aktivis Kampus Hingga Akademisi, Deng Iwan Didesak Keluarga Bertarung di Pileg 2019

“Semua sangat tergantung dari kerja elektoral masing-masing Caleg,” ungkap Sosiolog UNHAS itu, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Sabtu (23/6/2018).

BACA JUGA :  Roadshow Politik Kesejahteraan, Muhaimin Iskandar Minta Vaksinasi Dipercepat

Menurutnya, jabatan sebagai Ketua Partai Politik, baik di tingkat DPD atau DPW, di tingkat DPP saja belum bisa dijadikan sebagai jaminan akan memenangkan Pileg 2019 mendatang ini.

“Pengurus inti di DPD atau bahkan Ketua di DPP, bukan jaminan yang bersangkutan untuk duduk di senayan,” tegasnya.

Penulis: Abdul Latif