24 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeMetropolisProkes Diselewengkan, Tim Gabungan kembali Beraksi

Prokes Diselewengkan, Tim Gabungan kembali Beraksi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Razia masker kembali dilakukan oleh tim gabungan pada hari Jumat (16/10/2020) yang digelar oleh pemerintah kota Makassar yang bekerjasama dengan Polres Pelabuhan di jalan Cokroaminoto.

Hal ini demi menegakka peraturan wali kota (Perwali) Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) menerangkan bahwa terdapat belasan orang yang terjaring razia karena tidak mematuhi prokes.

“Adapun yg terjaring sweeping di sepanjang Jalan Cokrominoto yang tidak menggunakan masker ada 18 Orang,” kata Iman Hud, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Jumat (16/10/2020).

Adapun sanksi bagi yang melakukan pelanggaran beragam. Ada yang diberikan sanksi lisan, sanksi tertulis, sanksi sosial, hingga mewajibkan menyediakan masker untuk dibagikan.

“Sanksi menyediakan masker sebanyak 10 lembar untuk di bagikan kepada masyarakat 3 orang, 15 orang lainnya diberikan sanksi sosial, teguran lisan dan tertulis,” terangnya.

Seperti yang diketahui bahwa meskipun kota Makassar sudah keluar dari zona merah, namun hingga saat ini pemerintah tetap terus menggalakkan pematuhan prokes demi mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img