
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar telah menetapkan tanggal (7/11/2020) sebagai jadwal perdana debat kandidat calon walikota dan wakil walikota Makassar 2020.
Untuk durasi debat sendiri adalah 120 + 30 menit, dan bakal dilaksanakan di studio Kompas TV, tayang di Prime Time pukul 19.00-21.30 WIB.
“Harapan kami Debat Publik Pilwali Makassar bisa menjadi referensi/bahan pertimbangan, utama pemilih dalam menentukan pilihannya pada (9/12/2020) mendatang.”
“Jadi pemilih bisa menentukan pilihan berdasarkan visi-misi, program, konsep, dan gagasan dari masing-masing Paslon yang disampaikan dan dieksplorasi dalam debat nantinya,” jelas Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Lebih jauh Endang mengatakan, keputusan pemilih melalui debat ini sejalan dengan visi KPU Makassar yang mengutamakan Pilwali kali ini sebagai ajang adu gagasan.
“Karena Visi kami KPU Makassar sebagai Penyelenggara, yaitu Pilwali Makassar 2020 adalah proses adu Visi-misi, program, gagasan dan konsep dari setiap paslon bukan adu kekuatan,fisik dan bukan pula ajang transaksi suara.”
“Semoga dengan menghadirkan debat yang berkualitas kita sedang membangun proses demokratisasi yang semakin sehat di kota Makassar,” jelasnya.
Rencananya, debat ini akan dibagi menjadi tujuh segmen:
1. Pembukaan dengan acara
pemaparan visi, misi, dan program
masing-masing Pasangan Calon
atau calon.
2. Pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator dan Pendalaman visi, misi, dan program untuk Tema ke-1 dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
3. Pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator dan Pendalaman visi, misi, dan program untuk Tema ke-2 dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
4. Pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator dan Pendalaman visi, misi, dan program untuk Tema ke-3 dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
5. Pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator dan Pendalaman visi, misi, dan program untuk Tema ke-4 dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
6. Pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator dan Pendalaman visi, misi, dan program untuk Tema ke-5 dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sanggahan antar paslon.
7. Pernyataan penutup masing-masing Paslon.
Untuk materi debat publik atau debat terbuka, yaitu pendalaman atau
penjabaran visi dan misi Pasangan Calon, dengan tema antara lain: Sosial Budaya, Keamanan, Pendidikan, Transportasi, Lingkungan, dan
Isu Toleransi.
Sebagai penjabaran dari tema besar yang telah disampaikan, yakni:
a) meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b) memajukan daerah;
c) meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
d) menyelesaikan persoalan daerah;
e) menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota
dan provinsi dengan nasional; dan
f) memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Kebangsaan