BONE, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 494 tenaga Kontrak lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone melaksanakan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Hal itu dilakukan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga Kontrak Satpol-PP Kabupaten Bone pada tahun 2021.
Kasat Satpol PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan, tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan pegawai tidak dilanjutkan.
“Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2021,” jelasnya, Rabu (11/11/2020).
tes urine terhadap tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya di Satpol-PP wajib dilakukan
“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun, karena kita mengevaluasi tenaga kontrak kita banyak masuk. Karena Satpol PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” jelasnya.
“Saat ini Tenaga Kontrak yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga Kontrak. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,”tambahnya.



