MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara, Anwar Toha, menegaskan bahwa untuk pengoperasian Tol Layang Pettarani perlu ada izin dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR).
“Kalau sudah diresmikan dan kalau kita dapat izin dari PUPR, kalau sudah diresmikan kan tidak ada masalah,” kata Anwar Toha, kepada Sulselekspres.com, Kamis (24/12/2020).
Kata Anwar, pengerjaan Tol Layang Pettarani sudah rampung 100 persen. Namun, sisa perbaikan bekas galian di bawah Tol.
“Sudah selesai 100% di atas, tentu ini sangat terkait dengan izinnya. Tentu kita sebagai masyarakat Sulawesi Selatan khususnya masyarakat kota Makassar sudah ingin memakai,” lanjut Anwar.
Menurut Anwar, kemacetan di jalan A. P. Pettarani saat ini sudah mulai berkurang karena perbaikan bekas galian sudah tidak terlalu mengganggu para pengguna jalan.
“Saya rasa dengan semakin baiknya pekerjaan yang di bawah itu, di Pettarani sudah diaspal, semakin sudah bisa mengurangi kemacetan tidak kaya dulu,” jelasnya.
Hal ini tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) terkait pernyataannya bahwa Tol Layang Pettarani bisa dioperasikan sambil menunggu peresmian untuk mengurangi kemacetan.