26 C
Makassar
Thursday, March 12, 2026
HomeMetropolisWarga Makassar Sudah Bisa Kongko Sampai Jam 10 Malam

Warga Makassar Sudah Bisa Kongko Sampai Jam 10 Malam

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembatasan jam operasional untuk sejumlah usaha dan pusat keramaian di kota Makassar dijadwalkan berakhir pada hari ini, Senin (11/1/2021).

Pihak pemerintah kota Makassar sendiri awalnya mengaku masih akan mengevaluasi hasil dari kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Ini sementara kita kaji. Nanti akan saya koordinasikan dengan teman-teman epidemolog dulu bagaimana efektifitas dari pembatasan kita,” ujar Rudy kepada awak media, Senin (11/1/2021) pagi.

Rudy mengatakan, jika pembatasan jam operasional tersebut berjalan efektif dan menunjukkan tren positif dalam menekan kasus penularan Covid-19 di kota Makassar, maka kemungkinan bisa dilanjutkan.

Akan tetapi, jika efektivitas pembatasan jam operasional jistru lebih berdampak pada keterpurukan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM, Rudy mengatakan pihaknya akan mencari formulasi baru.

“langkah-langkah baru yang lebih baik. Itu yang akan kita diskusikan, mudah-mudahan bisa segera kita putuskan apa yang akan kita lakukan terkait upaya kita mengendalikan Covid-19 yg masih meninggi,” jelasnya.

Akan tetapi, surat edaran terkait pembatan jam operasional yang baru mulai beredar. Surat edaran dengan nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tertanggal (12/1/2021) menunjukkan perubahan pada pembatasan jam operasional.

Jika sebelumnya jam operasional hanya boleg beroperasi sampai pukul 19:00 WITA saja, maka di surat edaran yang baru tersebut memperbolehkan semua pusat keramaian untuk beroperasi sampai pukul 22:00 WITA.

Surat edaran tersebut bakal berlaku mulai besok, Selasa (12/1/2021) sampai tanggal (26/1/2020) mendatang.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img