MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, kembali melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat fungsional di lingkup pemerintah Kota Makassar.
Pelantikan 19 pejabat ungsional yang akan ditrmpatkan di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) ini berlangsung di Baruga Anging Mamiri, Senin (18/1/2021).
Pelantikan pejabat fungsional ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Rudy melantik 30 pejabat fungsional di dua SKPD, yakni di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan pada (29/12/2020) lalu.
Di hadapan peserta yang dilantik, Rudy menegaskan, sebagai pejabat fungsional sangat penting untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan kerja kerja yang kreatif.
“Sebagai pejabat fungsional, apapun tugas yang diamanatkan tentunya adalah yang terbaik dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, penuh tanggung jawab, tranparansi, sehingga apa yang dikerjakan menghasilkan suatu ide-ide kreatif dalam pencapaian tugas secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudy memgatakan, sebagai fungsional, tentunya mempunyai tugas berbeda dengan pejabat yang menduduki jabatan struktural.
“Fungsional memungkinkan untuk bekerja secara mandiri, fokus mengembangkan diri untuk menghasilkan target dan pensiun di usia 60 tahun. Sedangkan untuk pejabat struktural, masih harus mendapatkan instruksi dari atasannya, dan usia pensiun 58 tahun,” jelasnya.
“Saya berharap fungsional pada bagian ULP dapat bekerja secara ihklas, kerja integritas, dan penuh tanggung jawab, agar proses pengadaan barang berjalan sebagaimana mestinya,” harap Rudy.
Pada kesempatan tersebut Rudy juga mengingatkan, di masa pandemi Covid-19 ini untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
“Yang terpenting saat ini menjaga diri sendiri dan pastikan protokol kesehatan jalan, selalu mengedukasi keluarga, supaya tetap menjaga protokol kesehatan dalam berbagai aktifitas diluar,” terangnya.
Dalam pelantikan pejabat fungsional ini, turut hadir pula Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Plt BKPSDMD Makassar A.M. Yasir, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Makassar, Muh Fuad Azis.



