25 C
Makassar
Sunday, March 22, 2026
HomeHukrimKemenkumham Sulsel Peringkat I Penyelenggara Bantuan Hukum

Kemenkumham Sulsel Peringkat I Penyelenggara Bantuan Hukum

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) KEmentetian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan meraih peringkat pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej, kepada Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di jakarta, Kamis (25/2/2021) malam.

Edward memberikan apresiasi kepada kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel, karena mampu menyelenggarakan bantuan hukum dengan sangat baik di daerah.

Sehingga, ia meminta kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel agar terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Wamenkumham mengatakan, Pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia perlu kita banggakan karena menjadi percontohan dunia.

“Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin, dengan cara bekerjasama dengan NGO/CSO, yang mana biasanya dalam suatu negara, NGO/CSO ini adalah oposan dengan Pemerintah,” ujar Edward.

Sementara Kepala BPHN Kemenkumham RI, Benny Riyanto, mengatakan bahwa pemberian anugerah dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham RI atas penyelenggaraan PBH tahun 2020 sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada Kantor Wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Menanggapi penghargaan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulael, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa Kanwil pihaknya memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi untuk kategori sedang dengan jumlah Penyelenggara Bantuan Hukum antara 11 sampai 30.

Menurut Harun, Ada enam Indikator yang dinilai dalam penghargaan ini, yakni Serapan Anggaran Bankum Litigasi dan Nonlitigasi, Tambahan Addendum Litigasi dan Nonlitigasi, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), Pelaksanaan E-Monev Bankum dan IKP, Selisih prosentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan Jumlah PBH.

Kediv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Anggoro Dasananto, juga turut melengkapi. Ia mengatakan, tahun 2020 lalu, ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel, dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.

“Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik.harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum,” beber Anggoro.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img