PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Setelah melaksanakan rapat bersama jajaran Forkopinda, Pemerintah Kota Parepare menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha dilaksanakan di Masjid dan di rumah saja, tidak menggunakan lapangan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan Idul Fitri sebelumnya sangat susah menerapkan Protokol Kesehatan di lapangan,” ungkap Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, Sabtu (17/07/2021).
Terkait keputusan itu kata Wali Kota dua periode ini, diharapkan kepada pengurus masjid agar dapat memanfaatkan pekarangan dan jalan depan masjid sebagai tambahan shaf.
“Namun dimohon sangat untuk disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak 1 meter, tetap menggunakan masker ta’, aja ki macapa. Dilarang melakukan takbiran keliling, cukup di masjid atau rumah saja,” jelasnya.
Sementara, untuk pelaksanaan kurban kata Ketua MKGR Sulsel ini, juga diharapkan tetap menegakkan protokol kesehatan, menjaga jarak dalam pembagian daging kurban.
“Keputusan bersama Forkopimda ini, sudah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan dan telah kami buatkan Surat Edaran dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Parepare,” pungkasnya.



