SULSELEKSPRES.COMĀ – Penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith, mengklarifikasi soal ceramahnya yang menyentil nama KSAD JenderalĀ Dudung Abdurachman.
Dia mengatakan, kalau dirinya dalam ceramah tersebut tidak sedang membahas TNI ataupun Polri. Dirinya disebut hanya menyinggung soal pejabat atau petinggi TNI yang salah dalam mengeluarkan kebijakan.
“Saya tidak bahas TNI, saya tidak bahas Polri, tapi petinggi pejabat TNI ataupun polri yg mengeluarkan kebijakan salah.” kata Habib Bahar dalam pesannya yang dibacakan Refly Harun melalui channel Youtubenya, (20/12/2021).
“Kebanyakan TNI cinta kepada ulama dan habib, karena TNI lahir dari rahim ulama yaitu Jendral Sudirman.” tambahnya.
Habib Bahar juga menyampaikan kalau dirinya tidak melawan negara. Dirinya disebut hanya mengkritik pernyataan keliru KSAD JenderalĀ Dudung Abdurachman, namun segala kebijakan yang dianggap baik tetap dia dukung.
“Bagi saya pemimpin tertinggi TNI bukan Kasad, bukan panglima, bukan presidenĀ tapi bangsa dan rakyat Indonesia.” ujar dia.
Hal ini disampaikan Habib Bahar usai dirinya mendapat kabar kalau dirinya kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian.
Polda Metro Jaya telah menerimaĀ dua laporan yang dilayangkan kepadaĀ Bahar bin Smith.
“Saya sudah biasa dilaporkan bang Refly, dari jaman SBY sampai sekarang. Jangankan satu dua atau tiga laporan, seribu laporan tetap bakal saya hadapi sebagai warga negara taat hukum,” kata dia.
Dia mengatakan, dirinya tidak bakal mundur hanya dengan adanya laporan demikian. Habib Bahar menyebut dirinya hanya menyampaikan kebenaran bukan ujaran kebencian.
Dia juga meminta agar rekaman ceramahnya diperdengarkan secara utuh, tidak dipotong-potong.
“Tak bakal saya mundur sejengkalpun, karena yang saya sampaikan adalah kebenaran. Saya menebar kebencian kepada siapa, putar rekaman saya secara utuh jangan dipotong-potong,” katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerimaĀ dua laporan yang dilayangkan kepadaĀ Bahar bin Smith.
Laporan tersebutĀ terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggalĀ 7 Desember 2021. Pada laporan ini dia dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Sedangkan padaĀ LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggalĀ 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.
Video tanggapan Habib Bahar bisa didengarkan utuh dalam video berikut: