PAREPARE, SULSELEKSPRES.COMĀ – Pemerintah Kota Parepare sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 202, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke-6 kalinya.
Penyerahan piagam serta penandatanganan berita acara LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parepare Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe didampingi Wakilnya Pangerang Rahim di AuditoriumĀ BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Senin (30/5/2022).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, sehingga Parepare kembali berhasil meraih opini WTP. Predikat ini, kata dia, menjadi bukti pemerintahan yang baik (good governance) yang akuntabel.
“Terima kasih kepada para pengguna anggaran, terima kasih kepada 25 anggota DPRD. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,ā katanya.
Buruknya pengelolaan keuangan daerah memang menjadi salah satu problem Pemkot Parepare selama ini. Pada 2013, atau pada tahun pertama kepemimpinan Taufan Pawe, BPK RI memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan daerah yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.
Taufan yang dikenal tegas dan bekerja secara terukur, mampu membenahi manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai target, Parepare akhirnya berhasil menyulap opini disclaimer menjadi WDP di tahun 2014 bahkan berhasil meraih WTP di tahun kedua (2015). Opini WTP ini bahkan dipersembahkan secara beruntun dari 2015 hingga 2017.
Meski sempat mundur di 2018, namun di tahun anggaran 2019, Taufan Pawe kembali sukses mempersembahkan predikat WTP hingga 2020 dan tahun anggaran 2021.