Home Daerah Hari Bahasa Ibu Internasional, Erna Rasyid Taufan Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

Hari Bahasa Ibu Internasional, Erna Rasyid Taufan Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

0
Hari Bahasa Ibu Internasional, Erna Rasyid Taufan Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Bahasa Daerah

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Daerah SMP/MTs Kota Parepare berkolaborasi Pemerintah Kota dan Tim Penggerak PKK Kota Parepare merayakan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) yang ditetapkan oleh UNESCO setiap 21 Februari.

Pada peringatan itu sejumlah Pagelaran Bahasa Daerah bertajuk SIOBBI’ (Siesso Mabbicara Ugi’) digelar di gedung Barugae, Komplek Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (21/2/2023).

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Hj. Erna Rasyid Taufan memberikan apresiasi pada kegiatan yang menjadi ajang pelestarian bahasa daerah itu.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pagelaran Bahasa Daerah yang mengusung nama SIOBBI’. Dalam bahasa Bugis artinya saling memanggil. Dan benar bahwa kegiatan ini saling memanggil dalam kebaikan, kebaikan menggunakan bahasa daerah sebagai PR kita bersama untuk merevitalisasi dan melestarikannya. SIOBBI’ juga merupakan akronim dari Siesso mabbicara Ugi’ atau sehari berbicara dalam bahasa daerah Bugis,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Parepare ini berharap, di hari bahasa ibu internasional 2023 ini dapat menjadi momentum dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan bahasa daerah.

“Bukan hanya sehari, tetapi sehari ini menjadi pendorong bagi kita untuk membiasakan diri menggunakan bahasa daerah, terlebih di lingkungan keluarga. Nah, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, tentu kami juga punya peran penting dalam menumbuhkan kesadaran pentingnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga,” papar Erna yang juga Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Sulsel ini.

Pengembangan dan pelestarian bahasa daerah lanjut dia, bukan hanya menjadi tugas para pendidik saja di sekolah, tetapi menjadi tugas bersama. Pemerintah punya peran dalam membuat payung hukum agar bahasa daerah terlindungi pelestariannya. Di lingkungan keluarga, orangtua menunjukkan keteladanan kepada anak-anaknya dengan membiasakan berbahasa daerah. Begitu juga masyarakat punya peran dalam mendorong dan memotivasi para generasi muda untuk mencintai bahasa daerah, misalnya berinteraksi di lingkungan masyarakat menggunakan bahasa daerah.

“Tidak apa-apa menguasai bahasa asing, tapi jangan lupa bahasa Ibu kita. Jangan sampai kita tersisihkan di negeri sendiri karena lupa identitas kita. Kita tidak dapat memungkiri banyak anak-anak kita saat ini malu dan gengsi berbahasa daerah, masiri’-siri’ni mabbicara ogi’, nasengngi de’na gaul narekko mabbicara ogi’’ padahal justru anak itu akan keren ketika ia mampu menyandingkan bahasa ibu dengan bahasa nasional ditunjang penguasaan bahasa asing. Ingat trigatra bangun bahasa; Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing. Itu baru anak keren, menuju Indonesia emas,” tandasnya.