GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jembatan Kembar Jalan Poros Pallangga menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sebagai salah satu solusinya, Pemerintah Kabupaten Gowa akan membuat jalan baru, dimana arah yang akan ke Jalan Pangkabina akan dijadikan satu arah dan arah dari Pangkabinanga ke Jalan Raya (Poros Pallangga) akan dibuatkan jalan baru.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan yang ada di Jembatan Kembar. Yang menjadi permasalahan utama adalah setelah jembatan yang mau belok kiri ke Pangkabina itu biasa terjadi pertemuan kendaraan (yang mau naik maupun yang mau turun) itulah yang menyebabkan kemacetan utama. Nah kita mendapatkan solusi, salah satunya yang mau turun ke Pangkabinanga nanti satu arah dan yang mau naik ke Jalan Raya dari Pangkabinanga kita buatkan jalan baru,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai meninjau lokasi, di Poros Pallangga, Selasa (21/2/2022).
Untuk membuat jalan baru tersebut diperlukan pembebasan lahan. Pasalnya akan ada beberapa rumah masyarakat yang terkena dalam rencana pembuatan jalan tersebut. Sehingga Pemkab Gowa mengunjungi salah satu rumah masyarakat yang akan terkena pembebasan itu.
“Jia kita buatkan jalan baru maka harus dengan cara membebaskan beberapa rumah, nah salah satu rumah yang akan di bebeaskan adalah rumah Pak Natsir Daeng Sangkala yang kita temui hari ini bersama seluruh saudara-saudaranya dan alhmadulillah semuanya sepakat,” jelasnya.
Olehnya dalam waktu dekat Pemerintan Kabupaten Gowa bersama tim khususnya Dinas PUPR Kabupaten Gowa akan membuat kajian terkait jalan tersebut dan akan dianggarkan dalam APBD Pemkab Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti dengan meminta apresial untuk menghitung rumah ini lalu kemudian dibebaskan dan yang kedua tim dari PUPR akan melakukan kajian jalanan yang akan dibuat, mulai dari panjang dan lebarnya berapa insyaallah akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten, semoga ini bisa mengatasi kemacetan yang ada di Jembatan Kembar,” jelasnya.
Adnan berharap, masyarakat yang setuju dalam pembebasan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakt lain yang akan terkena dalam perencanaan pembuatan jalan sehingga kemacetan di jembatan kembar atau Jalan Poros Pallangga bisa secara bertahap dikurangi.
“Alhamdulillah beliau sudah setuju untuk dilakukan pembebasan demi kepentingan masyarakat lain, dan ini harus menjadi contoh bagi yang lain ketika berbicara kepentingan yang lebih luas, kepentingan wilayah, kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat,” harap Adnan.
Dalam peninjauan jalan ini, Bupati Gowa turut didampingi Kapolres Gowa, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Camat Pallangga, dan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Gowa.