Seorang Kepala Sekolah Dasar Diduga Perkosa Dua Muridnya

Ilustrasi/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Makassar, Said Sangkala (57) diduga memperkosa anak muridnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sindani mengatakan bahwa murid yang melapor ke Polres Pelabuhan Makassar ada dua yakni, IL (9) dan SD (10).

Dari hasi keterangan, awal kejadian itu pada Bulan Agustus 2017 yang lalu. Dimana kedua murid tersebut pada waktu itu disuruh membersihkan sebuah piala yang sudah berdebu di ruangan Kepala Sekolah.

“IL pada saat membersihkan langsung dicium keningnya oleh pelaku. Pada saat itulah pelaku langsung memasukkan alat kelaminnya ke IP. Sedangkan SD ini masih sebatas jari pelaku yang dimasukkan ke alat vitalnya,” ujarnya Saat ditemui di Mako Polda Sulsel, Selasa (5/11/2017).

Dari hasil visum, kata Dicky, memang korban sudah di perkosa. “Mereka melapor pada hari Sabtu yang lalu ditemani dengan keluarganya karena mereka sudah muak dengan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya,” ungkapnya.

“Kepala Sekolah sudah diamankan tadi pagi. Pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 subsider 82 dengan mininal kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” bebernya.