BONE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah menggelar rapat Pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam persiapan Pemilu 2024.
Penetapan Daftar Calon Tetap setelah melalui verifikasi dan pencermatan oleh KPU. Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, penetapan 491 calon anggota legislatif.
“Dari total calon tersebut, 314 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 177 lainnya adalah perempuan. Pengumuman resmi DCT ini sudah diumumkan pada hari ini, dan bisa dicek pada laman milik kpu.bone.go.id,” ujarnya.
Zainal menjelaskan bahwa sebanyak 15 partai politik berkompetisi di Bone untuk menduduki posisi di legislatif. Namun, terdapat tiga partai politik yang tidak mengajukan calon hingga batas akhir yang ditentukan.
“Ketiga partai tersebut adalah PSI, Partai Buruh, dan Partai Garuda,” jelasnya.
Lanjut kata Zainal, setelah penetapan DCT selesai, KPU akan mengajukan permohonan pencetakan surat suara ke KPU Pusat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, terutama dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menambahkan, masa kampanye dimulai dari tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Masa tenang 3 hari, dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 pemungutan suara,” tambahnya.
Terkait alat peraga kampanye (Algaka), Zainal menegaskan bahwa KPU Bone sudah mengirimkan rancangannya kepada Kesbangpol Bone untuk ditetapkan titik APK dan zona kampanye. “Belum keluar hasilnya. Semoga Senin sudah ada penetapannya,” tegasnya.
Ia pun berharap setelah penetapan DCT ini, partai politik peserta Pemilu 2024 tetap mematuhi regulasi yang ada, termasuk tahapan yang ditetapkan.
“Baik kampanye maupun pemasangan APK nanti yang akan ditetapkan titik dan zonanya,” harapnya.
Sekedar diketahui Daerah Pemilihan (Dapil) Bone dibagi menjadi lima, dengan jumlah kursi sebanyak 45.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat dan Palakka. (10 kursi).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare dan Tonra. (9 kursi).
Dapil 3 meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng dan Bontocani. (9 kursi).
Dapil 4 meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja dan Tellu Limpoe. (8 kursi).
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe dan Ajangale. (9 kursi).
Lihat daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bone di Pileg 2024 melalui situs https://kab-bone.kpu.go.id/berita/baca/7845/pengumuman-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kabupaten-bone-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024.
Yusnadi