25 C
Makassar
Thursday, November 21, 2024
HomeDaerahSebarluaskan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, KPU Parepare Gelar Rakor

Sebarluaskan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, KPU Parepare Gelar Rakor

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dalam menyebarluaskan informasi pada pilkada serentak 2024, khusunya bidang hukum, KPU kota Parepare, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Kamis (3/10/2024).

“Pentingnya penerapan dan Penyebar Luasan informasi produk hukum pada pilkada sangat penting, aturan aturan tentang pilkada bisa menjadi pedoman peserta pilkada dan masyakarat,” ungkap Dirga Ahmad, salah seorang narasumber.

Acara yang dihadiri sejumlah stakeholder dan elemen masyarakat itu akan menjadikan prodak hukum pilkada serentak 2024 sebagai pedoman dalam ajang berdemokrasi di Kota Parepare.

“Pedoman produk hukum Pilkada serentak 2024 diharap bisa jadi pedoman di Pilkada nanti,” jelasnya.

Sementara anggota KPU kota Parepare, Ilham H. Muhtar menerangkan pentinya Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tujuan terlaksananya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait produk hukum dilingkup Komisi Pemilihan Umum, pemangku kepentingan dan masyarakat baik itu melalui peraturan komisi pemilihan umum maupun keputusan pemilihan umum,” jelasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img