25 C
Makassar
Friday, March 20, 2026
HomeHukrimKeluarga Selebgram NR Tak Terima Permintaan Maaf RS Bhayangkara, Besok Bersurat ke...

Keluarga Selebgram NR Tak Terima Permintaan Maaf RS Bhayangkara, Besok Bersurat ke Mabes Polri

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polemik kasus yang menimpa selebgram Makassar, NR, terus bergulir. Setelah heboh beredarnya foto hasil visum NR di media sosial, pihak keluarga bersama tim kuasa hukumnya menyatakan tidak akan berhenti hanya pada permintaan maaf.

Ibu kandung NR, Andi Sri Rahayu menilai bocornya dokumen medis tersebut bukan hanya mencoreng privasi anaknya, tetapi juga melanggar etika profesi kedokteran dan aturan hukum yang berlaku.

“Permintaan maaf dari pihak rumah sakit tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Ada poin-poin somasi yang seharusnya dijawab secara jelas, bukan hanya permintaan maaf,” ujar Sri Rahayu kepada awak media, Jumat (29/8/2025).

Akibat kebocoran foto visum ini, Sri Rahayu mengaku putrinya mengalami trauma berat dan telah tiga kali mencoba bunuh diri karena gangguan mental dan psikologis.

“Kami merasa seperti “semut melawan gajah” dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami memohon keadilan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sulsel. Meskipun kepercayaan masyarakat terhadap polisi sedang menurun, saya tetap percaya bahwa kepolisian akan memberikan keadilan kepada keluarga kami,” jelasnya.

Sementara, Kuasa Hukum keluarga NR, Herman Nompo menegaskan, keluarga NR belum sepenuhnya menerima klarifikasi dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Mereka dinilai belum menyebutkan secara spesifik siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kebocoran data visum.

“Menurut kami, masalah ini seharusnya tidak memerlukan waktu lama untuk diselesaikan. Identitas petugas yang bertugas pada hari kejadian seharusnya dapat diungkap dengan cepat untuk memberikan kejelasan,” tegas Herman.

“Kami telah mengambil langkah hukum lanjutan, yaitu menyurati Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri (Pusdokkes). Surat tersebut akan dikirimkan besok, dengan harapan penyelesaian kasus ini dapat dipercepat,” imbuhnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img