MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku perampasan HP diserahkan ke Polsek Tallo oleh kedua orang tuanya, pada Senin (5/2/2018) malam.
Hal itu dilakukan kedua orang tua, setelah Timsus Polsek Tallo menerima laporan korban Curas (pencurian dengan kekerasan) yang membeberkan ciri-ciri pelaku dan kendaraannya. Selanjutnya, Timsus melakukan penyilidikan.
Sementara itu dari hasil penyilidikan, Timsus memperoleh keterangan terkait alamat pelaku yang beratas nama IS (18).
Di waktu yang sama, Timsus meminta kepada orang tua untuk menyerahkan anaknya ke Mako Polsek Tallo, hingga beberapa waktu kemudian, pada pukul 23.50 Wita, kedua orang tua membawa anaknya dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Setelah pengamanan, timsus melakukan interogasi terhadap pelaku. Dihadapan polisi, IS mengakui perbuatannya yang merampas HP Xiomi dari genggaman anak perempuan dibawah umur pada pukul 19.30 Wita di Jalan Datuk Ribandang.
“Tersangka melakukan sendiri. Merampas HP korban” ujar Kassubag Humas Polrestabes Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, tim melakukan proses hukum terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.
Penulis : Agus Mawan