MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Pada Selasa (6/3/2018) sekira pukul 16.30 Wita, putra Wabup Maros, Arjab Arjib (32) tertangkap basah saat berpesta sabu bersama tiga rekannya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Maros, di Jalan Cemara Alliritengngae, Turikale, Maros.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Arjab telah sering melakukan pesta narkoba di rumah kosong, tidak jauh dari rumah Wabup.
“Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi lahgun/edar narkoba jenis sabu di jl. Cemara, Kec. Turikale kab. Maros.” Terang Dicky.
BACA:Â Pesta sabu dirumah kosong, Anak Wakil Bupati Maros Diciduk Polisi
Akhirnya masyarakat yang kerap melihat putra dari orang nomor dua Maros ini, melaporkan ke pihak berwajib. Sehingga pada Selasa (6/3/2018) sekira pukul 16.30 Wita, Subdit II Res Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan.
“Anggota subdit II Dit res narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan di alamat tersebut tepatnya di rumah kosong dan menemukan laki-laki Yusri, Arjab Arjib, Haerul dan Haeril didalam rumah”
Ditempat yang sama, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu saset sabu di kantong celana Arjab.
Tak Pandang Bulu, Putra Wabup Hingga Pengedar Tertangkap
Setelah mengamankan putra Wabup Maros, petuga Subdit II Res Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani menerangkan, bahwa pelaku mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang lelaki bernama Rauf (36) yang tinggal di Jalan Teuku Umar, Makassar.
Lanjut Dicky, berselang beberapa jam kemudian, petugas menuju ke lokasi penunjukan untuk mengamankan pelaku.
“Dilakukan pengembangan dan pada pukul 20.00 wita diamankan kembali 1 tersangka Rauf,” Terang Dicky.
Di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa Narkoba jeni sabu seberat 20 gram.
“Di TKP, didapati Barang Bukti shabu seberat 20 gram,” Tutupnya.
Penulis : Agus Mawan