MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kebahagian tengah dirasakan Randhan ‘Danny’ Pomanto atas kemenangan gugatannya di Panwaslu Kota Makassar.
Danny menganggap kalau kemenangan tersebut adalah buah dari kebenaran yang telah diperjuangkan.
“Dikabulkannya gugatan DIAmi semakin membuktikan kebenaran memang bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan. Ini adalah kemenangan dari kebenaran,” tulis Danny Pomanto (13/5/2018).
BACA JUGA:
Loloskan DIAmi, Panwaslu: SK KPU Cacat Hukum
Panwaslu Terima Gugatan DIAmi, Jubir NH-Aziz: Selamat untuk DIAmi
Selain mengabulkan gugatan, majelis juga menyatakan surat keputusan KPU nomor 64 yang membatalkan penetapan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wali kota-wakil wali kota, batal.
“Dengan demikian pasangan DIAmi tetap sah sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Makassar,” ujarnya.
Melalui akun media sosial Instagram, Danny juga membagikan pesan haru bahagianya tersebut.
Diketahui, Panwaslu Makassar menerima gugatan DIAmi. Hal ini pasca KPU Makassar menggelar pleno pembatalan pencalonan pasangan DIAmi dengan dasar putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.