27.9 C
Makassar
Tuesday, October 27, 2026
HomeHeadlineOperasi Patuh Pallawa di Gowa: Sasar Penggunaan HP hingga Kendaraan Overload

Operasi Patuh Pallawa di Gowa: Sasar Penggunaan HP hingga Kendaraan Overload

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM, GOWA — Pemkab Gowa bersama Polresta Gowa memperkuat kolaborasi untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui Operasi Patuh Pallawa 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Polresta Gowa, Senin (26/10/2026).

Darmawangsyah berharap operasi ini tidak sekadar meningkatkan penindakan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya Operasi Pallawa ini, kami berharap pelanggaran terkait lalu lintas di Kabupaten Gowa semakin menurun. Insyaallah, Pemerintah Kabupaten Gowa siap berkolaborasi secara maksimal. Kami akan terus meningkatkan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya agar upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menurut Darmawangsyah, sinergi pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Penegakan hukum, kata dia, perlu diimbangi edukasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Muhammad Yusuf Usman, yang memimpin apel, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, yaitu:

  1. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan atau helm berstandar SNI.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan dengan muatan berlebih (overload).

Menurut Muhammad Yusuf Usman, pertambahan jumlah penduduk turut berdampak pada meningkatnya kepemilikan kendaraan. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat agar risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Delapan fokus telah kita tentukan dan menjadi sasaran prioritas,” katanya.

Pendekatan Humanis, Keselamatan Tetap Utama

Kapolresta menegaskan, operasi tersebut sejalan dengan upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Karena itu, personel diminta mengedepankan pendekatan yang ramah, simpatik, dan humanis tanpa mengabaikan ketegasan dalam menegakkan aturan.

Polresta Gowa juga telah memetakan titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran edukasi kepada masyarakat. Langkah preventif akan diutamakan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus membangun kesadaran berlalu lintas.

Melalui operasi ini, Pemkab Gowa dan Polresta Gowa berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat. Keberhasilan upaya tersebut tidak hanya ditentukan oleh kehadiran petugas, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali berkendara.(NH/*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img