MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah dinyatakan lolos sebagai komisioner KPU Provinsi Sulsel 7 nama – nama tersebut, hanya 3 nama yang dinilai layak gantikan posisi Iqbal Latief.
Tiga nama tersebut dua di antaranya merupakan incumbent, sementara yang satunya adalah pendatang baru.
Pengamat Politik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono menilai, dari 7 komisioner yang dinyatakan lolos, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018. KPU RI kemarin. Maka tiga diantaranya sangat layak untuk memimpin KPU Provinsi Sulsel ini.
“Kalau incumbent bisa ibu Misna M Attas, bisa pak Faisal Amir, bisaji juga pak Asram Jaya kalau yang baru,” ujar akademisi Unibos itu, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (22/5/2018).
Menurut dia, sangat bisa sekali tiga nama tersebut, dengan beberapa alasan, antara lain dua nama tersebut adalah incumbent dan pendatang baru juga pasti punya pengalaman untuk itu. “Bisa menurut saya,” singkatnya.
Pengamat Sosial Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sawedi Muhammad mengatakan, dengan lolosnya sebagai komisioner, KPU Pusat pasti sudah menimbang kualifikasi semua komisioner yang dipilihnya. Lagian pengambilan keputusannya bersifat collective collegial. “Artinya tidak bersifat komando,” singkatnya.
Menurut dia, kalau sistem pemilihan ketua sama dengan sebelumnya maka semua komisioner punya hak dan suara yang sama. “Intinya tergantung kesepakatan seluruh komisioner siapa yang mereka sepakati untuk jadi ketua,” jelasnya.
Terpisah, Juru Bicara KPU Sulsel, Asrar Marlang mengaku, setelah dinyatakan lolos sebagai komisioner maka untuk menjadi Ketua KPU Sulsel, tergantung bagaimana komunikasi dari semua komisioner yang ada.
“Dipilih atas kesepakatan dari mereka (Komisioner) ber 7,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berikut nama-nama komisioner KPU Sulsel yang lolos:
1. Misna M Attas
2. Faisal Amir
3. Fatmawati
4. Asram Jaya
5. Dr. Upi Astati
6. Dr. Syarifuddin Jurdi
7. Uslimin
Penulis: Abdul Latif






